Dari keterangan terdakwa dan uraian fakta hukum yang termuat dalam putusan, tercatat nama Tommy dengan status DPO. Tommy disebut dalam berkas putusan sebagai bos dan pemilik situs judi Andang (40), bukan nama sebenarnya, pria asal Jawa Timur, menjadi salah satu admin di grup WA tersebut.
TikTok Gencar Perangi Judi Online, Begini Caranya
Tetapi bukan buat usaha, malah masuk ke situ (judi daring). Grup yang baru beranggota 190 orang itu memang dibuat khusus sebagai ruang diskusi, edukasi, curhat, berbagi pengalaman, saran, dan solusi melepas jerat candu judi daring. Sekaligus ruang untuk saling mengingatkan tentang bahaya judi daring. Kemudian, berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP, judi adalah tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih.
Perkembangan teknologi membuka akses yang begitu mudah terhadap berbagai informasi, termasuk judi online. Kemudahan akses ini, di sisi lain justru menimbulkan kekhawatiran akan maraknya judi online yang bisa berakibat fatal bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online pada 2023 lalu tembus Rp 327 triliun. Untuk itu, pemerintah membentuk satgas pemberantasan judi online untuk memutus peredarannya di Indonesia dari hulu ke hilir. Mereka tuh kayak ternak aplikasi judi online (situs). Itu juga di-generate dengan AI (kecerdasan buatan) juga.
Bantuan Hukum
Tak hanya dapat ditemukan di judi online, efek serupa juga dapat dijumpai pada orang yang ketergantungan dengan gim di ponsel, seperti pada Candy Crush. ”Selain aspek penegakan hukum kan, tentunya kita juga melakukan upaya yang soft approach (pendekatan lunak) ya. Maksudnya kita memberikan literasi, pendidikan kepada masyarakat, terkait dengan bahayanya judi online,” kata Riski. Nama Tommy tercatat berstatus DPO di dalam berkas Direktori Putusan Mahkamah Agung RI bernomor 717/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt. Dalam putusan itu, disebutkan bahwa Tommy yang belum tertangkap adalah pemilik situs judi Perkara Yonnaldo itu terkait dengan kasus Jonsen alias Jon Botak yang didakwa dalam kegiatan penyelenggara situs judi Namun perkara itu diadili dalam penuntutan terpisah.
Polda Metro Jaya memiliki situs yang melampirkan daftar DPO. Namun, DPO bernama Tommy tidak ada di dalam situs itu. Tim Kompas menemui Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Samian, tetapi juga tidak membuahkan hasil. TikTok menerapkan panduan komunitas berupa seperangkat peraturan dan kebijakan yang dibolehkan dan tidak boleh disebarkan di dalam platform … Dari efek tersebut mendorong bagian hipotalamus di otak memproduksi hormon dopamin, pemicu rasa menyenangkan. ”Itulah yang dikejar orang (yang kecanduan) melalui entah judi atau lainnya.
- Aransha menambahkan, di banyak negara, gangguan mental akibat judi daring juga menjadi isu kesehatan mental tersendiri.
- Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda maksimal Rp10 juta (hal. 222).
- Perkembangan teknologi membuka akses yang begitu mudah terhadap berbagai informasi, termasuk judi online.
- Pemblokiran situs judi oleh pemerintah belum efektif.
- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan 10 orang tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online.
Kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online untuk melakukan transaksinya. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal https://www.saint-ex.com/gallery/ 427 jo. Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun atau pidana denda maksimal Rp50 juta.





